
"Ketentuan Lelang Internal Astra Property"
A. Tujuan
Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memiliki aset kantor yang tidak digunakan.
Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelepasan aset.
B. Objek Lelang
Aset kantor yang sudah tidak digunakan atau akan dialihkan.
Contoh: furnitur, perangkat elektronik, dll.
C. Peserta
Hanya karyawan tetap Astra Property.
Wajib mendaftar melalui sistem internal.
D. Prosedur Lelang
Pengumuman Lelang: Disampaikan melalui email internal dan portal karyawan.
Pendaftaran Peserta: Melalui sistem internal.
Penawaran Harga: Dilakukan secara online.
Penetapan Pemenang: Berdasarkan penawaran tertinggi.
Pembayaran dan Serah Terima: Maksimal 7 hari kerja setelah pengumuman.
E. Biaya
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank.